Delapan perusahaan asuransi nasional berhasil meraih predikat Asuransi Terbaik 2013 versi Majalah Investor. Yakni, 3 asuransi jiwa, 4 asuransi umum dan satu reasuransi. Satu asuransi jiwa dan satu asuransi umum meraih penghargaan khusus, dan satu perusahaan mempertahankan Star Award.
Pada kelompok asuransi jiwa, penghargaan diberikan untuk 3 perusahaan asuransi jiwa. PT Prudential Life Assurance berhasil meraih posisi terbaik untuk kategori aset di atas Rp 15 triliun. Tahun ini, Star Award kembali diberikan untuk PT Prudential Life Assurance sebagai asuransi Jiwa yang berhasil mempertahankan posisi terbaik selama 11 tahun berturut-turut.
Kriteria Pemeringkatan
Ketua Dewan Juri Herris Simandjuntak mengatakan, pemeringkatan tahun ini mengacu pada laporan keuangan publikasi tahun 2008 – 2012. Berdasarkan data-data tersebut, kemudian dilakukan perhitungan dan penilaian berdasarkan kriteria yang disepakati untuk asuransi jiwa maupun asuransi umum.
“Penetapan asuransi terbaik mengacu pada data laporan keuangan hasil publikasi yang kemudian diperingkat berdasarkan kriteria pemeringkatan yang disepakati,” ujar Herris dalam penganugerahan penghargaan Asuransi Terbaik 2013 versi Majalah Investor, di Ballroom, Four Season Hotel, Jakarta, Kamis (4/7).
Pemeringkatan kali ini menggunakan 14 kriteria, baik untuk asuransi umum, asuransi jiwa, maupun reasuransi. Kriteria untuk asuransi jiwa meliputi, pertumbuhan aset rata-rata 5 tahun (2008–2012), pertumbuhan jumlah investasi rata-rata 5 tahun (2008-2012).
Selain itu, pertumbuhan ekuitas rata-rata 5 tahun (2008-2012), pertumbuhan premi neto rata-rata 5 tahun (2008-2012), hasil investasi dibanding risiko rata-rata 5 tahun (2008-2012), pertumbuhan pendapatan rata-rata 5 tahun (2008-2012), pertumbuhan laba bersih rata-rata 5 tahun (2008-2012).
Berikutnya pangsa pasar premi neto tahun 2012, rasio biaya akuisisi terhadap premi neto 2012, rasio biaya akuisisi terhadap rata-rata investasi, TATO (Total Aset Turn Over) 2012, ROA (return on assets) 2012, ROE (return on equity) 2012, dan RBC (risk based capital) 2012.
Sementara itu, 14 kriteria untuk asuransi umum, mayoritas sama dengan asuransi jiwa, kecuali kriteria pertumbuhan premi penutupan langsung 5 tahun (2008-2012) yang khusus berlaku untuk asuransi umum. Lalu pertumbuhan hasil underwriting 5 tahun (2008-2012) dan rasio underwriting terhadap premi neto yang berlaku untuk asuransi umum dan reasuransi. Sedangkan kriteria pertumbuhan premi bruto 5 tahun khusus berlaku untuk reasuransi.
Tidak semua perusahaan asuransi ikut diperingkat. Ada sejumlah perusahaan tidak lolos seleksi awal berdasarkan persyaratan yang ditetapkan Dewan Juri. Seleksi awal meliputi, laporan keuangan 2012 yang dipublikasi harus sudah diaudit, laporan keuangan 2012 tidak mendapat opini disclaimer, RBC minimal 120%, masih beroperasi hingga pemeringkatan ini dibuat.
Selanjutnya tidak dalam status PKU (pembatasan kegiatan usaha) oleh Departemen Keuangan, tidak dalam kondisi khusus (run off, masa transisi, dan sebagainya), ekuitas minimal Rp 50 miliar, aset asuransi umum tahun 2012 di atas Rp 100 miliar, aset asuransi jiwa tahun 2012 di atas Rp 1 triliun, tidak menderita rugi tahun 2012, serta data lengkap.
Sumber: Majalah Investor
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Rabu, 30 Oktober 2013
Selasa, 29 Oktober 2013
Dalam 6 Bulan Prudential Sudah Membayar Klaim Rp 4,7 Triliun
Jakarta - Perusahaan asuransi PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) tak mau dianggap sebagai perusahaan yang tak mau bayar klaim nasabah. Sepanjang semester I-2013, atau dalam 6 bulan, perusahaan ini telah membayar klaim asuransi Rp 4,7 triliun.
Menurut Corporate Marketing & Communications Director PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) Nini Sumohandoyo, jumlah pembayaran klaim asuransi ini naik 63% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Nah tahun ini, setengah tahun, 6 bulan ya kami sudah membayar sebesar Rp 4,7 triliun untuk klaim dan manfaat, itu ada kenaikan sebesar 63% dari tahun sebelumnya," kata Nini di acara diskusi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di The Plaza Office Tower, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Sepanjang tahun lalu, Prudential juga telah mampu membayar klaim dan manfaat sebesar Rp 5,8 triliun atau naik 63% dari tahun sebelumnya.
Nini mengaku, realisasi klaim tersebut sebagai bukti, Prudential memang perusahaan asuransi yang menjalankan kewajibannya dengan baik.
"Saya ingin share bahwa dalam berbisnis Prudential di Indonesia kami selalu berpegang teguh dan kami selalu mematuhi semua peraturan-peraturan dan UU yang ada di Indonesia. Kami juga sangat berkewajiban untuk mematuhi dan menghargai semua persyaratan dan ketentuan yang ada di dalam kontrak ataupun polis kami," ujarnya.
Terkait klaim asuransi anak bungsu musisi Ahmad Dhani yaitu Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang tidak bisa dicairkan, Nini mengatakan, itu bukan semata-mata karena Prudential tidak mau membayar.
"Itu sebenarnya yang ingin kami share di Prudential kami sangat menghargai isi dari kontrak dan semua persyaratan kami dan setiap saat yang diajukan kepada kami, selama memenuhi persyaratan klaim pasti akan kita bayar," kata Nini.
(drk/dnl)
Sumber: http://finance.detik.com/read/2013/09/27/135639/2371330/5/
Menurut Corporate Marketing & Communications Director PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) Nini Sumohandoyo, jumlah pembayaran klaim asuransi ini naik 63% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Nah tahun ini, setengah tahun, 6 bulan ya kami sudah membayar sebesar Rp 4,7 triliun untuk klaim dan manfaat, itu ada kenaikan sebesar 63% dari tahun sebelumnya," kata Nini di acara diskusi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di The Plaza Office Tower, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Sepanjang tahun lalu, Prudential juga telah mampu membayar klaim dan manfaat sebesar Rp 5,8 triliun atau naik 63% dari tahun sebelumnya.
Nini mengaku, realisasi klaim tersebut sebagai bukti, Prudential memang perusahaan asuransi yang menjalankan kewajibannya dengan baik.
"Saya ingin share bahwa dalam berbisnis Prudential di Indonesia kami selalu berpegang teguh dan kami selalu mematuhi semua peraturan-peraturan dan UU yang ada di Indonesia. Kami juga sangat berkewajiban untuk mematuhi dan menghargai semua persyaratan dan ketentuan yang ada di dalam kontrak ataupun polis kami," ujarnya.
Terkait klaim asuransi anak bungsu musisi Ahmad Dhani yaitu Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang tidak bisa dicairkan, Nini mengatakan, itu bukan semata-mata karena Prudential tidak mau membayar.
"Itu sebenarnya yang ingin kami share di Prudential kami sangat menghargai isi dari kontrak dan semua persyaratan kami dan setiap saat yang diajukan kepada kami, selama memenuhi persyaratan klaim pasti akan kita bayar," kata Nini.
(drk/dnl)
Sumber: http://finance.detik.com/read/2013/09/27/135639/2371330/5/
Senin, 28 Oktober 2013
Agen Asuransi Indonesia Mayoritas Dari Prudential
Hingga Agustus 2012, jumlah agen berlisensi/bersertifikat mencapai 340 ribu orang, yang mana 180 ribu agen itu berasal dari Prudential Life. Data tersebut dipaparkan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). “Saat ini 340 ribu agen telah bersertifikat. Dengan ajang Top Agen Award (TAA) yang digelar secara tahunan dengan tujuan terus mendorong prestasi agen, kami optimistis target agen berlisensi sebanyak 500 ribu di 2015 bisa tercapai,” papar Hendrisman Rahim, Ketua Umum AAJI, di Jakarta.
Hendrisman lebih lanjut mengatakan, dari total 340 agen saat ini sekitar 180 ribu agen berasal dari perusahaan asuransi jiwa Prudential. “Saya baru dapat laporan 180 ribu dari Prudential,” ujar dia.
Menjelaskan hal itu, William Kuan, Presiden Direktur Prudential Indonesia mengatakan bahwa setiap tahunnya agen Prudential terus tumbuh di level 25%, sejalan dengan catatan pertumbuhan industri secara keseluruhan.
William, yang juga Ketua Bidang Kanal & Distribusi AAJI, memaparkan bahwa rata-rata pertumbuhan agen asuransi jiwa tersertifikasi setiap tahun di level 25 – 30%. “Tahun lalu (tumbuh) 26%,” tandasnya di kesempatan yang sama.
Memang, jumlah agen tersertifikasi yang sebesar 340 ribu masih sangat rendah jika dibanding dengan lebih dari 200 juta penduduk Indonesia. Namun, dengan rasio yang masih rendah, agen tersertifikasi harus bisa tumbuh lebih besar.
“Dengan rasio 300 ribu lebih agen Berbanding 200 juta penduduk, maka ada prospek 1 agen untuk melayani 900 orang. Kalau di Malaysia 1 agen bisa layani 300-400 orang. Jadi itu adalah hal yang bisa kami capai untuk tumbuh lebih besar. Kami optimistis untuk capai 500 ribu agen berlisensi di 2014,” terang William.
Sementara itu, Benny Waworuntu, Direktur Eksekutif AAJI, mengakui kenyataan penetrasi agen yang masih rendah. Saat ini pemegang polis individu menurut dia masih berkutat di level 11 juta, dan jika ditambah dengan kumpulan masih di angka 52 juta pemegang polis. Artinya, masih sangat besar pasar yang harus digarap agen asuransi.
Data Bank Dunia menyebutkan kelas menengah ke atas yang bisa menjadi fokus garapan agen asuransi berada di jumlah 150 juta orang. “Jadi kalau kita lihat dengan jumlah polis individu pasti sangat kecil,” papar Benny.
Maka dari itu, dalam pertemuan dengan Bank Dunia, industri asuransi didrong utuk masuk ke pasar micro assurance guna memperluas penetrasi pasar asuransi. “Ini juga membantu usaha mikro menjadi bankable.” (EVA)
Sumber:
http://swa.co.id/business-strategy/management/agen-asuransi-indonesia-mayoritas-dari-prudential
Langganan:
Postingan (Atom)