Jumat, 25 Oktober 2013

Bancassurance

Bancassurance

Bancassurance adalah aktivitas kerjasama antara Bank dengan perusahaan asuransi dalam rangka memasarkan prosuk asuransi melalui Bank.ISTILAH bancassurance sebagai paduan kata bank dan
assurance telah menuai hasil yang berarti bagi kegiatan investasi pribadi berbalut paket proteksi jiwa dan/atau kesehatan di Indonesia. Lihat saja pemberitaan Kompas 20 April 2011 yang berjudul Kinerja Asuransi, Asuransi Syariah Catat Pertumbuhan Signifikan, demikian pula pemberitaan Suara Pembaruan 8 Maret  2011 tentang keberhasilan pemasaran produk kemitraan bancassurance sepanjang tahun 2010 dari salah satu pasangan penyedia jasa bancassurance.
Sementara itu juga tercatat bahwa bisnis bancassurance di beberapa belahan bumi kini marak diwacanakan tentang pentingnya kehadiran ikhwal pengaturan berbentuk hukum nasional tersendiri seperti di Italia, New Zealand, India dan lainlain.
Demikian pula terbetik pendapat dari otoritas perbankan seperti Bank Indonesia untuk memperketat perlindungan nasabah. Seperti diketahui, nasabah bank adalah yang paling mudah ditawari produk bancassurance mengingat keakrabannya dengan tatacara pemasaran jasa keuangan bank.
Belakangan ini perbankan banyak melakukan hubungan kerja dengan perusahaan asuransi. Bahkan, banyak perusahaan asuransi mencoba melakukan kerja sama yang cukup intens dengan perbankan.
Kita bisa lihat berita di surat kabar berikut gambar terlihat bahwa sebuah perusahaan asuransi melakukan penandatanganan dengan sebuah bank untuk menawarkan produknya. Bank tersebut menawarkan produk asuransi dari perusahaan asuransi. Pihak bank menyebutnya bancassurance.
Artinya, bancassurance diperoleh dari dua kata, yaitu bank dan asuransi. Bancassurance bukan menyatakan bahwa semua produk bank tersebut diasuransikan atau semua produk bank tersebut semakin terjamin. Saat ini produk perbankan secara umum dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), di mana untuk deposit maksimum Rp 2 miliar.
Bank mau menawarkan produk asuransi untuk meningkatkan fee-base bank yang bersangkutan. Oleh karena itu, bank mendirikan sebuah divisi tersendiri untuk menawarkan produk asuransi ini yang dikenal divisi bancassurance. Adanya divisi ini membuat bank tersebut menjadi sebuah usaha yang menawarkan semua produk yang diinginkan konsumen/nasabahnya.
Bila nasabah merasa tidak nyaman dengan produk banknya karena investasi melebihi penjaminan, maka nasabah bisa meminta asuransi atas produk tersebut. Penawaran produk asuransi ini awalnya ditawarkan kepada nasabah spesial yang dikenal nasabah prioritas karena dana yang dimilikinya cukup besar di bank yang bersangkutan.
Namun, karena fee-base yang diterima cukup besar, maka selayaknya produk ini dibuat menjadi produk massal sehingga timbullah divisi bancassurance tersebut.
Bagi karyawan bank, penawaran produk ini membuat kepercayaan menjadi lebih meningkat karena mereka bisa menawarkan lebih banyak produk kepada nasabah. Kemampuan staf juga semakin meningkat. Pengetahuan yang bertambah akan meningkatkan karier karyawan bersangkutan. Di sisi lain, ini juga menjadi cara menahan konsumer agar tidak lari ke bank yang lain.
Kenapa perusahaan asuransi menggunakan bank untuk memasarkan produk asuransinya? Padahal, selama ini perusahaan asuransi mempunyai pemasar yang cukup andal, bahkan mereka umumnya ”bermuka tembok” untuk menawarkan produknya agar bisa diterima publik.
Perusahaan asuransi merasa lebih aman dan efisien bila melakukan pemasaran dengan menggunakan bank. Konsumen yang datang ke bank umumnya sudah melek mengenai produk investasi dan asuransi.
Perusahaan asuransi juga tidak perlu mempersiapkan kantor untuk para agen penjual asuransi yang dimiliki bank karena bank umumnya mempunyai cabang. Perusahaan asuransi menjadikan bank sebagai perpanjangan distribusi (channel distribution) untuk menawarkan produknya.
Perusahaan asuransi hanya mendidik agen-agen yang bekerja di bank tersebut untuk menjual produknya. Adanya produk asuransi di bank tersebut membuat perusahaan asuransi lebih terpercaya karena dana yang diterima langsung bisa masuk ke rekening perusahaan asuransi di bank tersebut. Penjualan produk asuransi melalui bank akan lebih tepat karena sudah menggunakan teknologi yang sesuai, berhubung bank selalu menggunakan teknologi dalam menawarkan produk.
Pertanyaan yang timbul, produk asuransi apa saja yang ditawarkan oleh bank kepada konsumennya? Produk asuransi dapat dikelompokkan menjadi produk asuransi jiwa dan produk asuransi nonjiwa. Adapun produk asuransi nonjiwa seperti asuransi kebakaran rumah, asuransi kredit rumah, asuransi kehilangan barang, terutama untuk mobil dan sebagainya. Adapun produk asuransi jiwa seperti asuransi seumur hidup dan asuransi jiwa berjangka. Semua produk ini diminati masyarakat yang mempunyai pandangan jauh ke depan.
Konsumen akan bertanya, kenapa harus membeli produk bancassurance dari bank, dan kenapa tidak langsung kepada perusahaan asuransi tersebut? Konsumen akan mendapatkan kemudahan dan efisiensi bila membelinya dari bank. Misalkan, bila konsumen sudah punya rencana untuk membeli produk asuransi jiwa dan bertanya langsung kepada marketing atau agen di bank tersebut. Pihak bank akan membantu konsumen untuk menghitung seluruh kebutuhan dan langsung melakukan transfer di bank yang bersangkutan.
Waktu yang dibutuhkan konsumen akan lebih sedikit karena tidak perlu mondar-mandir untuk mendapatkan formulir dan mentransfer dana untuk membayar premi asuransi. Bahkan, konsumen bisa menyimpan sertifikatnya di bank yang bersangkutan pada safety box yang tersedia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai pelaku bancassurance, peminat penawaran ini semakin meningkat.
Total penjualan premi yang dilakukan para agen asuransi dibandingkan yang dijual melalui bank sudah hampir sama. Sebelumnya, penjualan melalui agen yang dikenal dengan penjualan konvensional cukup mendominasi. Dengan demikian, telah terjadi pergeseran penjualan produk asuransi.
Konsumer tidak perlu sungkan menanyakan kepada marketer bank untuk mendapatkan bancassurance. Mudah-mudahan tindakan tersebut dapat mempermudah dan membantu konsumen.
KOMPAS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar