Premi
Atau dengan katalain Premi merupakan pembayaran atau suatu rangkaian pembayaran yang diwajibkan penanggung (perusahaan asuransi) utnuk membuat satu polis asuransi berlaku. Besarnya premi atas keikutsertaan di asuransi yang harus dibayarkan telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan-keadaan dari tertanggung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar