Sabtu, 26 Oktober 2013

Pentingnya Memahami Aturan Berasuransi Jiwa

Saat ini masyarakat sudah merasa butuh asuransi, terbukti dengan melonjaknya penjualan produk asuransi dan banyaknya pekerja di bidang asuransi. Apalagi sekarang penjualan asuansi digabung dengan produk investasi, jadi semakin menarik. Namun yang diutamakan dan dibutuhkan dari asuransi adalah untuk melindungi kita dari resiko atas jiwa kita kala musibah terjadi. Namanya musibah kita tidak pernah tahu kapan datangnya. Dengan memiliki asuransi maka faktor resiko dialihkan kepada asuransi. Adanya perlindungan ini membuat kita tidak perlu memikirkan biaya-biaya akibat resiko yang kita alami.

Banyak sekali pemegang polis asuransi, setelah menerima buku polis langsung disimpan di lemari. Nanti baru kelabakan kalau ada musibah dan baru mempelajarinya. Inilah kesalahan yang sering terjadi dan berakibat salah mengerti aturan-aturan di polis serta merasa dirugikan, akibat tidak memahami aturannya.

Saya memiliki beberapa polis asuransi dari berbagai perusahaan asuransi dan berbagai produknya. Saya menyadari begitu pentingnya melindungi diri dan keluarga saya dari faktor resiko yang kita tidak tahu kapan datangnya. Saya memiliki berbagai polis dari perusahaan yang berbeda karena memang satu dengan yang lain punya keunggulan yang berbeda dan juga untuk menhindari apabila sebuah perusahaan bermasalah saya masih punya cadangan perlindungan pada perusahaan asuransi yang lain.

Melalui tulisan ini, saya hanya ingin berbagi pengalaman sebagai pengguna jasa asuransi dan mungkin dapat menambah wawasan para pembaca untuk mengenal asuransi, karena di samping memiliki polis saya juga sudah melakukan klaim berkali-kali dan semuanya dapat terbayar sesuai perjanjian di polis. Pembayaran klaim itu sangat berguna bagi saya dan dapat menanggung resiko yang terjadi. Saya bukan agen asuransi dari perusahaan asuransi mana pun.

Jangan hanya percaya ucapan AGEN ASURANSI

Biasanya kita ditawari oleh agen asuransi yang  sudah kita kenal sebelumnya. Hubungan teman dan saudara memang membuat kita lebih percaya ucapan si agen. Namun sebaik apa pun orang itu, yang namanya transaksi jangan sampai kita tanda tangan dan membayar secara rutin bertahun-tahun tetapi buta dengan perjanjiannya. Asuransi adalah produk yang tidak nyata, tetapi manfaatnya sangat nyata dan menjadi andalan di saat kita tertimpa musibah.

Kita melakukan perjanjian dengan perusahaan asuransi, agen asuransi hanyalah perantara. Memang sebagian besar agen asuransi adalah orang yang profesional, tetapi mereka juga manusia biasa di mana mereka juga punya kepentingan di dalam hasil penjualannya. Kita sebagai pembeli harus jeli dan tahu betul seluk-beluk produk yang kita beli beserta manfaat dan peraturan-peraturannya. Perjanjian asuransi itu menggunakan bahasa yang memang tidak mudah untuk dipahami jika hanya dibaca sekilas. Saya biasanya minta draft perjanjiannya terlebih dahulu, memang agak sulit. Bisa juga melihat polis si agen. Sebagai agen asuransi seharusnya dia juga  memiliki asuransi untuk melindungi dirinya sendiri. Kalaupun milik orang lain, tidak masalah bila identitas pemilik tidak kita ketahui.

Tidak gampang meminta draft perjanjian dari agen asuransi, tapi bila kita serius akan membeli biasanya mereka akan tunjukkan. Saya pelajari draft tersebut tanpa ditunggu si agen, dan saya siapkan pertanyaan-pertanyaan penting kepadanya di pertemuan berikutnya. Tidak perlu terburu-buru, karena ini menyangkut kontrak jangka panjang. Pelajari pelan-pelan dan temukan celah-celahnya yang anda tidak mengerti. Ada banyak pengecualian-pengecualian di dalam polis asuransi yang perlu diperhatikan dengan seksama. Pengecualian-pengecualian itu apabila dilanggar, membuat kita tidak dapat mengklaim. Ingat, agen asuransi belum tentu membantu anda di saat musibah terjadi, anda sendiri nantinya yang berurusan dengan perusahaan asuransi.

Kenali macam-macam produknya

Produk asuransi ada bermacam-macam. Saat ini terbagi dalam produk unit link dan non unit link. Produk unit link ada unsur investasinya, sehingga anda berasuransi sekaligus berinvestasi (ada unsur tabungannya). Produk non unit link, adalah produk yang hanya asuransi saja. Kita dapat memilih mana yang berguna bagi kita. Yang perlu diwaspadai adalah penawaran dari pihak agen asuransi yang bisa saja melambungkan dana investasi kita sebegitu besarnya, sehingga membuat yang membacanya berangan-angan yang muluk-muluk dan tergiur untuk membeli. Berdasarkan pengalaman saya, hasil investasi itu tetap fluktuatif karena dipengaruhi dana kita dinvestasikan ke mana. Saya lebih percaya pada penawaran yang wajar-wajar saja. Tidak semua dana diinvestasikan, kita juga membayar biaya asuransinya. Biaya asuransi ini kalau tidak ada klaim ya hangus. Tapi kita tetap memilih sehat dan tidak ada musibah, bukan! Ada yang bilang ya rugi, uangnya hilang! Itu pemikiran yang salah, memang asuransi berfungsi menanggung di saat musibah datang. Kalau tidak ada musibah, ya bersyukurlah!

Saya sendiri lebih mengutamakan perlindungan asuransinya daripada investasinya. Perbandingan investasi dan asuransi tetap cenderung saya pilih investasi yang minimal saja dan memaksimalkan perlindungannya. Saya sebagai pengusaha tetap merasa lebih untung dana itu saya kelola sendiri.

Produk asuransi jiwa kematian atau whole life adalah asuransi pertama yang saya miliki, yang bertujuan untuk menlindungi saya apabila terjadi musibah kematian. Biasanya preminya murah tetapi uang pertanggungannya besar. Ada juga asuransi beasiswa, kesehatan, dan dana pensiun. Tentunya produknya masih banyak macamnya, tetapi 4 produk ini yang menurut saya wajib dimiliki oleh setiap orang. Untuk orang yang pekerjaannya beresiko kecelakaan, sebaiknya juga mengambil asuransi kecelakaan sebagai penyerta. Ada banyak produk penyerta, seperti melindungi dari resiko penyakit kritis, melindungi dari resiko cacat tetap dan sebagainya.

Saat yang tepat membeli asuransi

Saya membeli asuransi pertama kali saat berusia 26 tahun, saat itu saya membeli dari penawaran bank. Asuransi ini saya bayar sampai tahun ke-2, kemudian saya hentikan. Inilah pengalaman saya salah dalam membeli produk asuransi. Saya membeli dengan alasan agen asuransi tersebut adalah relasi kerja saya, sehingga saya percaya padanya. Saya lebih percaya apa yang diampaikannya daripada manfaat dari produk asuransi itu bagi saya. Saya menyadarinya ketika beberapa saat sesudahnya saya pelajari polis asuransi saya itu, di mana masa perlindungan yang diberikan sebatas saya membayar premi, tidak sampai saya tua. Saya merugi karena uang saya hilang, tetapi untuk apa dilanjutnya kalau memang tidak bermanfaat.

Berikutnya saya mencari produk lain yang lebih saya perlukan. Produk asuransi yang saya beli adalah perlindungan kematian dan kecelakaan. Jangka pembayaran premi 20 tahun dan masa perlindungannya sampai usia 70 tahun. Saya sudah agak terlambat, sebaiknya memiliki asuransi sejak usia sekitar 25 tahun. Para pembaca yang sudah selesai kuliah dan sudah mapan bekerja sudah saatnya menyisihkan sebagian gajinya untuk membeli produk asuransi. Semakin anda muda, preminya makin murah.

Ketika saya melahirkan anak saya, saat itu usia saya 30 tahun, saya mulai membeli asuransi beasiswa. Saat memasuki usia 35 tahun, saya membeli asuransi kesehatan dan di awal usia 40 tahun saya membeli lagi asuransi dana pensiun. Dengan cara saya membeli bertahap, saya tidak merasa berat tetapi produk-pruduk itu saya andalkan untuk melindungi saya dari kemungkinan musibah yang datang dan dapat mengacaukan rencana-rencana kehidupan saya. Semua itu belum termasuk pembelian asuransi untuk suami saya, serta produk-produk asuransi yang ditawarkan melalui telemarketing.

Apa perlunya sebanyak itu? Semua saling melengkapi dan saya tidak ngawur dalam membelinya. Yang harus selalu diingat, jangan menunggu musibah baru memikirkan untuk membeli asuransi, itu salah besar karena sudah rugi dengan mengeluarkan biaya besar untuk itu. Jangan pula menunggu tua baru memikirkan beli asuransi. Mengapa? Karena preminya mahal, masa perlindungan pendek. Belum lagi masih harus ada pemeriksaan kesehatan, sehingga memungkinkan ada penyakit yang tidak ditanggung kalau sakit, karena dianggap sudah punya bawaan penyakit.

Amati pergerakan investasinya

Ketika menerima laporan hasil investasi kita perlu diamati pergerakannya, karena kita bisa mengganti dana kita mau diinvestasikan pada pasar uang, deposito, saham dan lain-lain. Jangan  acuh tak acuh, bila perlu konsultasikan dengan agen asuransi agar investasi itu lebih menguntungkan. Lakukan top up (penambahan dana investasi) secara periodik bila perlu. Investasi ini biasanya menguntungkan untuk jangka panjang, apalagi karena dijual bersama-sama dengan produk asuransi pada 1 sampai 3 tahun pertama biasanya masih ada banyak pemotongan biaya di sana-sini, sehingga hasil investasi belum optimal.

Lakukan perubahan bila perlu

Dengan tingkat inflasi yang terjadi di negara kita ini, saya selalu melakukan perubahan pada produk asuransi yang saya beli. Perubahan yang pernah saya lakukan adalah menutup beasiwa anak saya yang non unit link dan membeli lagi produk yang unit link. Menambah biaya untuk biaya perawatan rumah sakit. Dalam jangka waktu sekitar 3 - 5 tahun, biaya perawatan rumah sakit pasti naik, kalau kita tidak melakukan perubahan maka bisa jadi di saat dibutuhkan biaya yang ditanggung asuransi sudah tidak mencukupi. Menambah premi tidak seberapa nilainya dibandingkan dengan manfaat yang kita terima.

Bukan berarti semua musibah ditanggung asuransi

Asuransi hanya mau memberi perlindungan sesuai perjanjian yang kita tanda tangani pada polis. Hal-hal lain yang tidak sesuai dengan pasal-pasal yang ada dalam polis tidak ditanggung dan itu dilindungi undang-undang. Oleh sebab itu sebagai pemegang polis asuransi juga harus tunduk pada aturan yang sudah kita tanda-tangani. Hal-hal yang tidak ditanggung antara lain: yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, tindakan-tindakan kesengajaan, bunuh diri, penyakit kelamin, riwayat penyakit yang telah diidap sebelum membeli asuransi, batasan masa terkena penyakit tertentu. Setiap perusahan bisa berbeda-beda aturannya, harus dibaca secara teliti.

Pahami cara menghitung klaim asuransi

Perhitungan klaim asuransi juga berbeda-beda, ada yang berdasarkan batasan total plafon per tahun. Ada pula batasan per kasus kejadian dan masih dirinci lagi. Hati-hati pula dengan asuransi yang menanggung sesuai tagihan, itu pun ada batasannya. Maksudnya kalau kita mengambil program yang rawat inap kelas 2 senilai Rp 300.000,00 per hari, maka yang tanggungan yang diberikan untuk semua jenis perawatan adalah standar kelas 2. Terutama bila ada tindakan pembedahan, bukan berarti kalau kita masuk di kelas 1 kamarnya saja yang dibayar kelas 2 tetapi biaya pembedahan yang kelas 1 ditanggung sesuai biaya. Akan ada perhitungan penyesuaiannya. Jadi jangan sampai kita salah mengartikan aturan-aturan yang ada pada polis, karena akan merugikan diri kita sendiri.

Pahami aturan pengajuan klaim

Memang aturan untuk mengklaim asuransi agak ribet. Kita harus melalui berbagai tahapan-tahapan yang perlu dijalani dengan sabar, belum lagi kalau kita punya lebih dari satu asuransi. Terutama untuk klaim biaya perawatan  rumah sakit. Semua kuitansi harus kita kumpulkan dari awal sampai rawat jalan. Data-data penunjang juga harus lengkap. Formulir harus diisi oleh dokter dan ada legalisir dari rumah sakit. Memang butuh mondar-mandir, tetapi selagi sesuai prosedur tidak ada masalah yang berarti. Dalam waktu kurang lebih  2 minggu tranfer sudah masuk ke rekening kita.

Bagaimana dengan produk asuransi telemarketing?

Saya sudah pernah klaim untuk produk asuransi telemarketing. Selagi sesuai prosedur, klaim saya dibayar sesuai aturan. Saya juga pernah menutup asuransi produk telemarketing. Memang harus membuat surat, tidak bisa ditutup hanya melalui telpon lagi. Semua itu dilakukan untuk kebaikan kita sendiri, harus ada bukti tertulis bahwa kita menutup asuransi itu supaya kita tidak ditagih lagi atau ditagih melalui kartu kredit. Biasanya produk telemarketing bekerjasama dengan bank pemberi kartu kredit. Apabila kita bersedia menerima tawaran produk asuransi melalui telemarketing, setelah menerima polis kita diberi kesempatan untuk berpikir kurang lebih 2 minggu sampai 30 hari. Kalau memang setelah membaca polis, kita merasa tidak ingin melanjutkan, polis bisa dikembalikan. Saya juga sudah pernah melakukan itu.

Klaim yang sudah pernah saya lakukan

Saya sendiri, untuk rawat inap operasi haemoroid (ambeien) klaim sebesar kurang lebih Rp 15.000.000,00  dan  sebesar Rp 1.500.000,00 dari asuransi yang dipasarkan telemarketing pada tahun 2008. Suami saya, untuk rawat inap operasi bisul klaim  sebesar kurang lebih Rp 5.500.000,00 pada tahun 2012. Anak saya, untuk rawat inap operasi appendiks (usus buntu) klaim sebesar kurang lebih Rp 13,500.000,00 tahun 2013. Ketiganya saya dapatkan dari 4 perusahaan asuransi yang berbeda, tidak perlu saya sebutkan nama perusahaannya tetapi selagi kita paham dan mau mengikuti prosedurnya semua beres.

Tulisan ini tidak bermaksud promosi asuransi jiwa, karena memang saya bukan agen asuransi. Sama sekali tidak ada niatan itu di hati saya. Tetapi melalui tulisan ini saya ingin para pembaca dapat mengambil manfaat besar apabila sudah membeli produk asuransi dengan mau memahami aturannya dengan benar. Jangan sampai sudah bayar mahal bertahun-tahun tidak memperoleh manfaatnya karena tidak paham. Di saat kita sedang mengalami musibah, pertanggungan asuransi itu sangat besar artinya.

Sementara yang belum memiliki polis asuransi, jangan takut untuk membeli. Carilah informasi sebanyak-banyaknya dan belilah yang sesuai dengan kebutuhan anda. Saya sudah merasakan manfaatnya, asuransi memang bisa diandalkan di saat musibah datang.

Sumber: http://edukasi.kompasiana.com/2013/09/28/pentingnya-memahami-aturan-berasuransi-596398.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar